Peringati HUT Satpam ke-42 Kapolda DIY Serahkan Penghargaan Satpam Berprestasi

- 30 Januari 2023, 20:01 WIB
 Kapolda DIY dengan didampingi Wakapolda DIY dan para pejabat utama Polda DIY menyerahkan sejumlah penghargaan kepada satpam maupun instansi yang menaungi Satpam.
Kapolda DIY dengan didampingi Wakapolda DIY dan para pejabat utama Polda DIY menyerahkan sejumlah penghargaan kepada satpam maupun instansi yang menaungi Satpam. /dok humas Polda DIY/

PORTAL JOGJA – Memperingati Hari Jadi Satpam ke-42 Tahun 2022, Polda DIY menggelar upacara peringatan HUT Satpam di halaman Mapolda DIY, Senin 30 Januari 2023.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan. Peringatan HUT Satpam kali ini mengusung tema "Sinergitas Satpam dan Polri, Peduli untuk Sesama”.

Upacara ini merupakan puncak peringatan HUT KE-42 Satpam dimana sebelumnya telah dilakukan beberapa rangkaian kegiatan seperti tabur bunga, pemutaran film edukasi penyalahgunaan narkoba di bioskop seluruh Indonesia, lomba gerak jalan, bhakti sosial dan berbagai kegiatan lainnya.

Baca Juga: Creative Millennialpreneurs Festival 2023 Digelar di Sleman City Hall, Ada Apa Saja

Membacakan amanat dari Kapolri Kapolda DIY mengatakan bahwa pada kesempatan ini sebagai pimpinan Polri turut mengucapkan Selamat HUT Satpam yang ke-42 kepada seluruh anggota satuan pengamanan dimanapun bertugas.

"Semoga rekan-rekan Satpam dalam mengemban fungsi Kepolisian terbatas dan tentunya kehadirannya, betul-betul dirasakan oleh masyarakat. Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota satpam serta segenap stakeholder terkait atas kerja keras dan pengertiannya dalam memelihara stabilitas Kamtibmas sehingga selalu terjaga dan tetap kondusif," ujar Kapolda.

Kapolda menuturkan kehadiran satpam sebagai salah satu bentuk PAM Swakarsa telah diatur oleh pasal 3 ayat 1 huruf C UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh Kepolisian khusus, PPNS, dan bentuk-bentuk pengamanan Swakarsa.

"Dalam melaksanakan tugasnya, rekan rekan Satpam dituntut untuk memenuhi kebutuhan rasa aman meningkatkan kesadaran masyarakat serta mengemban fungsi Kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya masing-masing. Satpam diharapkan dapat mendeteksi potensi kejahatan dini serta dapat melakukan fungsi pencegahan (kejahatan) ", tutur Kapolda.

"Terakhir, saya berharap rekan-rekan Satpam agar terus mendukung tugas pokok Polri dalam melindungi seluruh masyarakat dari segala ancaman dan gangguan keamanan di lingkungan kerjanya sebagaiman makna perisai pada logo Satpam", tutup Kapolda.

Baca Juga: Padat Karya Tahun 2022 di Sleman Berhasil Turunkan Angka Pengangguran

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah