Tidak Memiliki Nilai Guna Pemkab Sleman Musnahkan Arsip Dorong Efisiensi Penyelenggaraan Kearsipan

- 26 November 2022, 09:23 WIB
Wabup Sleman, Danang Maharsa memberi arahan sekaligus menyaksikan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip.
Wabup Sleman, Danang Maharsa memberi arahan sekaligus menyaksikan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip. /dok. Prokompim/

Baca Juga: Indonesia Rayakan Hari Guru, Berikut Ini Sejarah Peringatan Hari Guru di Berbagai Negara

Sedangkan pada periode ke-2 akan dilakukan pemusnahan arsip dengan katagori arsip retensi dibawah 10 tahun sebanyak 80.192 berkas atau 2.610 boks yang berasal dari 25 perangkat daerah.

Untuk kategori arsip retensi sekurang-kurangnya 10 tahun akan dimusnahkan sebanyak 33.279 berkas atau 727 boks dan 256 bundel yang berasal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan PT BPR Bank Sleman (Perseroda) sehingga untuk periode ke-2 ini jumlah arsip yang dimusnahkan sebanyak 113.471 berkas atau 3.337 boks dan 256 bundel.

Pada tahun ini Lembaga Kearsipan Daerah juga menerima penyerahan arsip statis yang berasal dari 7 perangkat daerah.***

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah