Pelaku masuk dengan cara mencongkel lewat pintu belakang menggunakan alat penyongkel ban.
Baca Juga: Murai Batu, Burung Favorit Kicau Mania
Yang bersangkutan kemudian menuju meja tempat penyimpanan uang dan berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 850 ribu.
“Dari rekaman CCTV ini mengarah ke pelaku yang kita curigai. Selanjutnya petugas melakukan lidik di sekitar rumah pelaku dan mencocokkan dengan wajah yang ada di rekaman CCTV. Ternyata sama persis dan langsung kita tangkap beserta barang bukti guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (*)