Seorang Residivis di Kulon Progo Ditangkap Usai Bobol Toko Optik

- 8 Juli 2020, 09:30 WIB
Ilustrasi kriminal
Ilustrasi kriminal /Bagus Kurniawan/Andre Desca Budi Gunawan

PORTAL JOGJA - Polsek Wates Polres Kulon progo berhasil menangkap seorang residivis berinisial Sgy (38) alias Kim warga Wates.

Residivis ini kembali ditangkap lantaran telah mencuri uang di sebuah Toko Optik di Wates milik Udi Priyanto (50).

Kapolsek Wates, Kompol Endang Suprapto menyampaikan bahwa kasus ini berhasil diungkap setelah aksinya terekam kamera CCTV yang berada toko optik.

Baca Juga: Bingung Isi LKPM di Kulon Progo? Datang Saja ke Mal Pelayanan Publik

"pelaku ditangkap di rumahnya pada Minggu, 5 Juli 2020 sore," ungkapnya.

Penangkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang menyampaikan bahwa telah terjadi pencurian di toko miliknya.

Peristiwa ini pertama kali diketahui salah satu pegawai saat akan membuka toko melihat pintu belakang sudah rusak dan ditemukan bekas dicongkel.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DIY 8 Juli 2020

Petugas kemudian mendatangi TKP dan melakukan lidik dengan mengecek rekaman CCTV serta meminta keterangan saksi.

Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat wajah pelaku saat beraksi.

Pelaku masuk dengan cara mencongkel lewat pintu belakang menggunakan alat penyongkel ban.

Baca Juga: Murai Batu, Burung Favorit Kicau Mania

Yang bersangkutan kemudian menuju meja tempat penyimpanan uang dan berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 850 ribu.

“Dari rekaman CCTV ini mengarah ke pelaku yang kita curigai. Selanjutnya petugas melakukan lidik di sekitar rumah pelaku dan mencocokkan dengan wajah yang ada di rekaman CCTV. Ternyata sama persis dan langsung kita tangkap beserta barang bukti guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (*)

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x