Gubernur DIY Sultan HB X Minta Pensiunan Tak Post Power Syndrome

- 23 Juni 2020, 19:04 WIB
Gubernur Sultan HB X menyerahkan SK pensiun.
Gubernur Sultan HB X menyerahkan SK pensiun. /(humaspemdadiy)

PORTAL JOGJA - Sebanyak 356 ASN di lingkungan Pemda DIY memasuki masa pensiun. Penyerahan SK pensiun diserahkan Gubernur Sultan HB X di Kepatihan, Malioboro, Yogyakarta, hari ini, 23 Juni 2020.

Mereka adalah ASN yang pensiun periode Juli hingga Desember 2020.

Pelaksana Harian Badan Kepegawaian Daerah DIY yang juga Asisten Tata Pemerintahan Setda DIY, Drs H Sigit Sapto Rahardjo MM mengatakan, 356 aparat sipil negara (ASN) dari 33 instansi.

Rinciannya, golongan IV (179), golongan III (151), golongan II (22), dan golongan I sebanyak 4 aparat sipil negara. ASN masa kerja terlama 40 tahun atas nama Sumartini dari SMK Negeri Samigaluh, Kulon Progo.

Baca Juga: Perangi Virus Corona, BPBD DIY Bikin Program Desa Tangguh Covid-19

Sedangkan masa kerja terpendek atasnama Senen, Guru SMK Negeri Samigaluh.

Gubernur berharap agar pensiunan beradaptasi dengan keadaan baru. Bisa menghindari post power syndrome.

“Kekecewaan hidup karena tidak dihormati lagi seperti ketika masih menjadi pejabat akan menjadi kekecewaan yang berlebihan. Bisa menjadi bayangan buruk,” kata Sultan.

Baca Juga: Kapolda DIY Asep Suhendar: Polisi Bergerak sebagai Sosok Penolong

Kepala DPPKA DIY Drs Bambang Wisnu Handoyo mewakili pensiunan mengatakan kebanggaan yang diraih pemerintah dan masyarakat adalah diraihnya WTP yang ke X. Prestasi tersebut dipersembahkan untuk  Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X.

Halaman:

Editor: Azam Sauki Adham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah