PORTALJOGJA.COM – Ada kejutan dari Polda DIY. Warga Daerah Istimewa Yogyakarta yang lahir 1 Juli akan mendapatkan hadiah khusus dari Ditlantas Polda DIY.
Hadiah berupa pengurusan surat izin mengemudi (SIM) baru. Tidak ada pungutan biaya administratif.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan program pembuatan SIM gratis dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Bayangkara ke-74.
Baca Juga: Tracing Warga Covid-19, Tamu Kecamatan Mentrijeron Wajib Daftar Online
Program SIM gratis ini dilaksanakan sesuai Surat Telegram Nomor ST/1671/VI/YAN.1.1/2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani Kakorlantas Irjen Pol Istiono.
Hanya, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi warga ingin mendapatkan SIM gratis.
Baca Juga: Asyik, Warga Yogyakarta bisa Cetak Dokumen Perizinan dari Rumah
Yakni, pemohon harus memiliki e-KTP dengan tanggal lahir 1 Juli. Syarat berikutnya, pemohon datang ke kantor pengurusan SIM terdekat untuk melakukan pendaftaran dengan menyertakan surat keterangan sehat.
Lalu, pemohon juga wajib lulus uji teori dan praktik.
"Persyaratannya lebih kurang seperti itu. Semua warga bisa mengikuti program ini asalkan syarat-syarat tersebut sudah dipenuhi," kata Yuliyanto.