PORTALJOGJA.COM - Ojek online (ojol) kembali diizinkan mengangkut penumpang. Namun, aplikator maupun driver diminta menerapkan protokol kesehatan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Budi Setiyadi telah meminta aplikator membuat sekat antara driver dengan penumpang.
Baca Juga: Permintaan Sepeda di Amerika Naik, Tertinggi dalam 20 Tahun Terakhir
"Prinsipnya ojek online sudah dibolehkan mengangkut penumpang. Tapi, kami beri anjuran kepada aplikator untuk menyiapkan penyekat," pinta Budi saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu (14/6/2020).
Artikel ini telah ditayangkan di prfmnews.com dengan judul:Aplikator Ojol Diminta Buat Sekat Driver dengan Penumpang
Kemenhub juga meminta aplikator menyediakan hairnet untuk penumpang maupun driver. Penumpang juga disarankan membawa helm sendiri ketika hendak menggunakan ojek.
Baca Juga: Waduh, Hari Ini Warga Positif Tertular Covid-19 di DIY Naik Lagi
Anjuran tersebut disambut baik pihak aplikator. Aplikator juga ingin aktifitas ojek online kembali berjalan setelah beberapa bulan berhenti beroperasi.
Kemenhub juga meminta seluruh operator moda transportasi darat seperti bus untuk memasang lampu pemancar ultra violet (UV). Lampu ini berfungsi membunuh virus Corona.
Baca Juga: Sempat Rapid Test, Goweser yang Jatuh ke Parit Akhirnya Meninggal