Jadwal Layanan SIM Keliling Hari ini Sabtu 23 Juli 2022, Ada Layanan Pagi dan Malam

- 23 Juli 2022, 04:38 WIB
Ilustrasi layanan SIM keliling Satlantas Polresta Jogja saat Malam Minggu.
Ilustrasi layanan SIM keliling Satlantas Polresta Jogja saat Malam Minggu. / Foto : Instagram @satlantasjogja/

PORTAL JOGJA – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres dan Polresta di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada akhir pekan Sabtu 23 Juli 2022 hari ini kembali memberikan pelayanan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM kepada masyarakat.

Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya, selain di Satpas masyarakat juga bisa mengurus perpanjangannya melalui layanan SIM keliling.

Dilansir dari akun Instagram Sie SIM Ditlantas Polda DIY, layanan SIM Keliling dapat diakses di lokasi berikut :

  • Halaman Samsat Pembantu Maguwoharjo Sleman, pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB
  • SIM MAMI (SIM Malam Minggu) di Alun-Alun Selatan Yogyakarta, pukul 19.00 WIB s.d. selesai

Baca Juga: Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Presiden Jokowi

  • SIMENOR (SIM Menoreh) depan Kompleks Pemda Kulon Progo, pukul 18.30 s.d. 21.00 WIB
  • SIM Malming, halaman Polres Bantul, pukul 17.00 s.d. 21.00 WIB

Selain BUS SIM Keliling, pelayanan perpanjangan SIM A dan C juga dilayani di SIM Corner Ramai Mall pada pukul 09.00 s.d. 14.00 WIB dan di SIM Corner Jogja City Mall pukul 09.00 s.d. 14.00 WIB.

  • Syarat Perpanjangan SIM C maupun SIM A yaitu :
  • E-KTP dan SIM Lama beserta fotokopinya rangkap 2

Surat keterangan Kesehatan dan Surat keterangan Psikologi (bisa di dapatkan di tempat pelayanan).

Baca Juga: 67 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci, Berikut Nama-namanya

SIM dapat diperpanjang 3 hari sebelum masa berlakunya berakhir, dan untuk kenyamanan dalam pelayanan, pemohon wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat, Polda DIY juga membuka layanan aduan pelayanan SIM di wilayah Polda DIY, yaitu melalui call center 0895 0764 9135.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Ditlantas Polda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah