Antisipasi PMK Jelang Idul Adha, Hewan Ternak yang Masuk Sleman Wajib Karantina 14 Hari

- 9 Juni 2022, 18:42 WIB
Ilustrasi - Hewan Ternak
Ilustrasi - Hewan Ternak /(gendon ramadhan)

PORTAL JOGJA - Kebutuhan hewan ternak terutama menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2022 mulai meningkat. Namun demikian masyarakat harus dihadapkan dengan merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) di sejumlah daerah.

Terkait hal tersebut Pemerintah Kabupaten Sleman memperketat pengawasan akses perdagangan ternak antar daerah. Pengawasan dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya PMK pada hewan ternak ke wilayah Sleman.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menjelaskan pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun 2022, Pemkab Sleman membuka akses perdagangan ternak antar daerah dikarenakan terbatasnya ketersediaan hewan ternak di Sleman, sehingga diperlukan adanya pengawasan yang ketat.

Baca Juga: Tersambar Petir di Tengah Lapangan, Pesepakbola Klub Hasenda FC Kulon Progo Meninggal Dunia

"Kita akan melakukan pengawasan yang ketat karena akses perdagangan ternak antar daerah tetap diperbolehkan namun tetap dengan memberikan rekomendasi wilayah ternak asal yang tidak ada wabah penyakit PMK," kata Kustini pada Kamis 9 Juni 2022.

Menurut Kustini pengawasan yang dilakukan Pemkab Sleman yaitu dengan menetapkan persyaratan bagi hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Sleman harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.

"Termasuk melakukan karantina pada hewan yang masuk minimal 14 hari di lokasi yang telah disiapkan. Prosedurnya memang seperti itu. Tapi kita komitmen akan bantu penuh prosesnya supaya cepat dan mudah dengan tujuan stok hewan kurban kita aman pada saat kurban besok," ujarnya.

Baca Juga: Jasad Wanita Ditemukan Sudah Membusuk dalam Kamar Kos di Wonosobo

Selain memberikan pengawasan, guna memberikan jaminan kesehatan bagi hewan ternak yang ada di wilayah Sleman, Pemkab Sleman melakukan monitoring secara rutin oleh Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman baik di Pasar Hewan maupun pedagang ternak.

Adapun jumlah ketersediaan hewan ternak di wilayah Kabupaten Sleman berdasarkan data yang dihimpun Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman terdapat sebanyak 4.260 ekor sapi dan 6.029 ekor domba. Sementara ketersediaan kambing kurban di Sleman terdapat sebanyak 2.156 ekor.**

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x