Sri Sultan HB X Sebut Haryadi Suyuti Melanggar Janji Terkait Komitmen Anti Korupsi

- 7 Juni 2022, 09:03 WIB
Ilustrasi - Gubernur DIY Sri Sultan HB X
Ilustrasi - Gubernur DIY Sri Sultan HB X /(Bagus Kurniawan/portaljogja.com)

PORTAL JOGJA - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kota Yogyakarta tersandung kasus suap, dan saat ini sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menggapai hal tersebut Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menengarai kasus suap perizinan pendirian bangunan apartemen sebagai pintu masuk KPK untuk mengusut perizinan lainnya di Kota Yogyakarta.

"Ya mungkin ke arah perizinan yang lain entah itu hotel, entah itu apartemen, entah itu apa. Kemarin itu hanya salah satu untuk masuk saja bisa terjadi, tapi kan saya tidak tahu urusannya apa wong itu wewenang-nya dia (Wali Kota, red)," kata Sultan HB X seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Nikahi Sabrina Chairunnisa Setelah Lebih 8 Tahun Pacaran

Menurut Sultan, mestinya KPK tidak hanya mencari bukti terkait suap perizinan pendirian pembangunan apartemen itu saja.

"Otomatis mestinya penegak hukum mencari bukti tidak hanya ini, mungkin yang lain kan juga mesti akan dilakukan, dengan kantornya ditutup dan sebagainya mungkin membawa surat-surat yang lain," ujar Sultan.

Sri Sultan mengaku tidak tahu persis kasus suap apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta itu, karena bukan dalam lingkup wewenang-nya.

"Kan wewenang-nya ada di kota saya kan enggak tahu, saya enggak tahu proses itu. Hanya masalahnya kan beliau (Haryadi Suyuti) sudah pensiun, kenapa pertemuan ada di rumah dinas wali kota yang sebetulnya (seharusnya) dia kan sudah tidak ada di situ," kata Sultan

Baca Juga: Tom Cruise Terlihat Awet Muda Meski Hampir Berusia 60 Tahun, Begini Rahasianya.

Sultan berharap Haryadi Suyuti dapat menghadapi seluruh proses hukum dengan baik, karena Haryadi dianggap telah melanggar janjinya terkait komitmen antikorupsi.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x