Selasa, pukul 08.00 WIB – selesai di Balai Kelurahan Wiladeg Karangmojo Gunungkidul
Rabu, pukul 08.00 WIB – selesai di Toserta Sambipitu Patuk Gunungkidul
SIM Station
Jumat, pukul 08.00 WIB – selesai di Terminal Dhaksinarga Wonosari Gunungkidul
Baca Juga: Beredar Hoaks Menag Yaqut Minta Dana Haji untuk Bangun IKN, Berikut Fakta Sebenarnya
Khusus untuk perpanjangan SIM, syarat yang harus dibawa meliputi E-KTP dan SIM Lama beserta fotocopynya masing-masing rangkap 2, menyertakan Surat keterangan Kesehatan dan Surat keterangan Psikologi yang bisa didapatkan di tempat pelayanan.
Pelayanan SIM Satlantas Polres Gunungkidul juga menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan pemohon mengenakan masker, wajib mencuci tangan, jara jarak antrian, dihimbau untuk tidak membuat kerumunan.***