PORTAL JOGJA – Satlantas Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM untuk Bulan Mei 2022 usai libur beberapa hari selama Lebaran 2022.
Pada bulan Mei 2022 ini, Satlantas Polres Gunungkidul kembali memberikan layanan pembuatan dan perpanjangan SIM.
Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 29 April 2022 s.d 8 Mei 2022 dapat diperpanjang pada tanggal 9 s.d 17 Mei 2022 dengan mekanisme perpanjangan.
Untuk pembuatan SIM baru dan peningkatan golongan, dilayani di Satpas Polres Gunungkidul. Sedang untuk perpanjangan SIM, baik SIM A maupun SIM C, selain dapat mengakses layanan di Satpas Polres Gunungkidul, juga dapat menggunakan layanan SIM Keliling.
Baca Juga: Jumlah Kendaraan yang Melintas Gerbang Tol Cileunyi pada Arus Balik Hari Ini Mulai Menurun
Dilansir dari akun Instagram Sie SIM Ditlantas Polda DIY, berikut jadwal pelayanan SIM untuk Bulan Mei 2022 selengkapnya :
Satpas
Senin – Kamis, pukul 08.00-11.00 WIB di Satpas Polres Gunungkidul
Jumat – Sabtu, pukul 08.00-10.00 WIB di Satpas Polres Gunungkidul
SIM Masuk Desa (SIMMADE)
Selasa, pukul 08.00 WIB – selesai di Balai Kelurahan Wiladeg Karangmojo Gunungkidul
Rabu, pukul 08.00 WIB – selesai di Toserta Sambipitu Patuk Gunungkidul
SIM Station
Jumat, pukul 08.00 WIB – selesai di Terminal Dhaksinarga Wonosari Gunungkidul
Baca Juga: Beredar Hoaks Menag Yaqut Minta Dana Haji untuk Bangun IKN, Berikut Fakta Sebenarnya
Khusus untuk perpanjangan SIM, syarat yang harus dibawa meliputi E-KTP dan SIM Lama beserta fotocopynya masing-masing rangkap 2, menyertakan Surat keterangan Kesehatan dan Surat keterangan Psikologi yang bisa didapatkan di tempat pelayanan.
Pelayanan SIM Satlantas Polres Gunungkidul juga menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan pemohon mengenakan masker, wajib mencuci tangan, jara jarak antrian, dihimbau untuk tidak membuat kerumunan.***