Bus SIM Keliling :
- Selasa, 10 Mei 2022 di halaman Polres Sleman, pukul 08.00 WIB s.d. selesai
- Sabtu, 14 Mei 2022 di halaman Polres Sleman, pukul 08.00 WIB s.d. selesai
- Selasa, 17 Mei 2022 di halaman Kelurahan Candibinangun, Pakem, Sleman, pukul 08.00 WIB s.d. selesai
- Sabtu, 21 Mei 2022 di halaman Mal Sleman City Hall, pukul 09.00 WIB s.d. selesai
- Selasa, 24 Mei 2022 di halaman Kelurahan Purwomartani, Kalasan, Sleman, pukul 08.00 WIB s.d. selesai
- Sabtu, 28 Mei 2022 di halaman Mal Sleman City Hall, pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB
- Selasa, 31 Mei 2022 di halaman Kelurahan Candibinangun, Pakem, Sleman, pukul 08.00 WIB s.d. selesai
Baca Juga: Beredar Hoaks Menag Yaqut Minta Dana Haji untuk Bangun IKN, Berikut Fakta Sebenarnya
Pelayanan Bus SIM Keliling dan SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Sedang permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres Sleman.
Syarat untuk perpanjangan SIM A dan C adalah E-KTP, SIM lama masing-masing beserta fotocopy-nya 2 lembar, kir dokter dan psikologi (bisa didapatkan di tempat pelayanan).
Diinformasikan juga, untuk menghindari antrian, SIM dapat diperpanjang H-3 sebelum masa berlakunya habis. Hanya saja diingatkan, bahwa jadwal bus SIM keliling dapat pula berubah sewaktu-waktu. ***