Angka Kunjungan Wisata di Sleman Turun Selama Pemberlakukan PPKM Level 3

- 26 Februari 2022, 07:15 WIB
Foto Ilustrasi  - Tingkat kunjungan wisata di kabupaten Sleman turun selama pemberlakukan PPKM level 3
Foto Ilustrasi - Tingkat kunjungan wisata di kabupaten Sleman turun selama pemberlakukan PPKM level 3 /Chandra Adi N/@portaljogja.com/

Jika kunjungan rata-rata bisasnya sekitar 1400 pengunjung perhari menjadi sekitar 1000 pengunjung perhari.

Tidak jauh berbeda dari kondisi destinasi wisata, untuk tingkat ketersediaan kamar hotel yang ada di Kabupaten Sleman sebelum pelaksanaan PPKM level 3 awal Februari tingkat hunian hotel diangka rata-rata 75% untuk weekdays kemudian untuk weekend diangka rata-rata 80%-100%.

Pada rentang penerapan PPKM level 3 2022 sebelum long weekend akhir Februari ini tingkat hunian hotel diangka rata-rata 50%-75%.

Sedangkan berdasarkan pemesanan kamar hotel sampai di hari jumat pagi 25 Feb 2022 tingkat ketersediaan hotel pada long weekend akhir februari untuk hotel bintang 4 diangka rata-rata 30% kemudian untuk bintang 5 diangka rata-rata 28%. Tingkat hunian hotel Kabupaten Sleman di long weekend Februari relatif menurun.

Menurut Supamono, walaupun demikian potensi pergerakan pariwisata long weekend Februari besok, harus tetap disikapi oleh seluruh pengelola destinasi maupun pelaku usaha jasa pariwisata (UJP) Sleman untuk selalu waspada terkait potensi paparan Covid 19 varian apapun.

Masih tingginya angka kasus terkonfirmasi Covid 19 membuat pelaksanaan protokol kesehatan di destinasi wisata maupun UJP diperketat.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Sabtu 26 Februari 2022: Dahsyatnya Buah Hati Atta Aurel dan Master Chef Indonesia.

Satgas Covid 19 di masing-masing tempat dipastikan diaktifkan untuk memastikan Prokes dilaksanakan dengan ketat, kapasitas dipastikan sebesar 25%.

Pertunjukan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, dan selama libur tidak diperbolehkan, dan Dinas Pariwisata bersama Sat Pol PP akan melakukan monitoring.

Suparmono berharap semua pengelola destinasi wisata maupun UJP melaksanakan Prokes untuk melindungi baik itu wistawan, karyawan, maupun lingkungannya.***

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah