PORTAL JOGJA – Pelayanan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM terus diberikan Satuan Penyelenggaran Administrasi SIM (Satpas) masing-masing Polres dan Polresta di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain di Satpas, masyarakat juga bisa mengurus perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling. Untuk hari ini Rabu 2 Februari 2022, layanan SIM keliling di wilayah DIY bertempat di lokasi berikut :
Halaman Kelurahan Sriharjo, Ngaglik, Sleman, pukul 08.30 - selesai
Depan Toserba Sambipitu Patuk, Gunungkidul, pukul 08.00 s.d. selesai
Pasar Baru Sentolo Kulon Progo, pukul 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Liga 1: PSM Makassar vs Persib Bandung dan PSIS vs Persebaya, Indosiar Rabu 2 Februari 2022
Selain BUS SIM Keliling, pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C juga dilayani di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan SIM Corner, yaitu :
MPP Kabupaten Sleman Jl. Magelang, Km 10, Beran, Sleman pukul 08.00-11.00 WIB
MPP Kabupaten Kulonprogo Jl KHA Dahlan Wates, pukul 08.00-12.00 WIB
Untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, masyarakat harus memperhatikan syaratnya, yaitu :