Layanan SIM Keliling di DIY Hari Ini Sabtu 29 Januari 2022, Jangan Lewatkan Layanan Malam Minggu

- 29 Januari 2022, 07:05 WIB
Layanan SIM Saturday Night Satlantas Polres Gunungkidul.
Layanan SIM Saturday Night Satlantas Polres Gunungkidul. /Foto : Instagram @satlantas_gunungkidul/

PORTAL JOGJA – Hari ini Sabtu akhir pekan, pelayanan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM terus diberikan Satuan Penyelenggaran Administrasi SIM (Satpas) masing-masing Polres dan Polresta di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain di Satpas, masyarakat juga bisa mengurus perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling yang ada di beberapa titik lokasi.

Untuk hari ini Sabtu 29 Januari 2022, layanan bus SIM Keliling terutama adalah layanan bus SIM keliling malam minggu atau malam hari.

Sedangkan layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY yang seharusnya bertempat di Kelurahan Srimartani Piyungan, hari ini tidak beroperasi.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Sabtu 29 Januari 2022: Sinetron IPA & IPS dan Anak Jalanan A New Beginning

Dilansir dari akun Instagram Sie SIM Ditlantas Polda DIY, berikut lokasi dan waktu layanan SIM keliling selengkapnya :

  • Halaman Kantor Kecamatan Turi Sleman, pukul 08.00 WIB sampai selesai
  • SIM Mami (Malam Minggu) di Alun-Alun Selatan Jogja, pukul 19.00 WIB sampai selesai
  • SIM Malming di halaman Polres Bantul, pukul 17.00-21.00 WIB
  • SIMENOR (SIM Menoreh) depan Kompleks Pemda Kulon Progo, pukul 18.30-21.00 WIB
  • SIM Saturday Night di Alun-Alun Wonosari, pukul 19.00 WIB - selesai

Selain BUS SIM Keliling, pelayanan perpanjangan SIM A dan C juga dilayani di SIM Corner Ramai Mall pada pukul 09.30 – 13.00 WIB. Sedang layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) libur mengikuti hari kerja.

Sementara pelayanan SIM di Satpas pada hari Sabtu ada yang mengalami perbedaan waktu layanan meski ada pula yang beroperasi seperti biasa, yaitu :

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Sabtu 29 Janurai 2022: Drama Turki Zalim dan Drama Korea Dream High

  • Satpas Polresta Yogyakarta pukul 08.00 – selesai
  • Satpas Polres Bantul pukul 08.00 – selesai
  • Satpas Polres Sleman pukul 08.00 – 10.00 WIB
  • Satpas Polres Kulon Progo pukul 08.00 – 11.00 WIB
  • Satpas Polres Gunungkidul pukul 08.00 – 10.00 WIB

Untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, masyarakat harus memperhatikan syaratnya, yaitu :

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Ditlantas Polda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah