Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poewadi Ungkap Kesalahpahaman Soal Laporkan Pengunggah Parkir Rp 350 Ribu

- 23 Januari 2022, 00:32 WIB
Viral Tarif Parkir Bus Kawasan Malioboro Yogyakarta  Rp350 Ribu, Pemkot: Itu Ilegal dan Segera Proses Hukum! Tangkapan layar
Viral Tarif Parkir Bus Kawasan Malioboro Yogyakarta Rp350 Ribu, Pemkot: Itu Ilegal dan Segera Proses Hukum! Tangkapan layar /facebook

PORTAL JOGJA – Terkait kasus tarif parkir di dekat kawasan Malioboro Yogyakarta tepatnya di Jl Margo Utomo, Jetis Kota Yogyakarta sebesar Rp 350 ribu yang sempat viral di media sosial bebeapa hari lalu, Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyampaikan pernyataan resminya.

Kasus tersebut juga sudah ditindaklanjuti oleh Pemkot bersama aparat kepolisian Yogyakarta dengan melakukan pengecekan secara langung di lapangan. Hasilnya bahwa ada upaya dari kru bus pariwisata yang sengja meminta untuk dinaikkan.

Terkait hal tersebut, bahwa Pemkot Yogyakarta akan melaporkan pengunggah kuitansi parkir Rp 350 ribu yang dirasa menyudutkan nama Yogyakarta, Heroe menegaskan bahwa hal tersebut adalah sebuah kesalahpahaman.

Baca Juga: Viral Tarif Parkir Bus Kawasan Malioboro Yogyakarta Rp350 Ribu, Pemkot: Itu Ilegal dan Segera Proses Hukum!

Dari kasus itu kemudian telah tersebar luas di media sosial sehingga membuat urutan kejadian menjadi tidak jelas.

Dalam keterangan tertulis, pada Sabtu 22 Januari 2022, Heroe mengatakan justru pihaknya berterimakasih karena warganet membantu memberikan informasi terkait tarif parkir di Kota Yogyakarta.

Heroe mengatakan pihaknya telah menjawab beberapa unggahan di media sosial Instagram dan tegas mengaku tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah.

“Jadi saat itu saya menjawab di beberapa unggahan di Instagram, bahwa saya mengucapkan terimakasih atas klarifikasi dan kronologi kejadiannya, dan posisinya yang sudah jelas sebagai korban. Maka saat itu juga, saya bilang tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah tersebut,” kata Heroe.

Baca Juga: Wajah Baby L Anak Lesti Kejora dan Rizky Billar Berubah Mirip Sosok Ini, Aurel Hermansyah Kaget

Ia mengatakan posisi pengunggah sudah jelas bukan bagian dari yang melakukan mark up dan justru menjadi korban. Heroe menjelaskan kronologis dari kesimpang-siuran tersebut bermula ketika ada viral kasus parkir yang nuthuk Rp 350 ribu yang lantas mengundang pertanyaan media.

“Saya cek kebenarannya dahulu, dan apakah itu parkir resmi atau bukan. Dishub akan koordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan Cek kebenarannya. Tetapi apapun pasti akan ditindak tegas dan tanpa ampun. Malam harinya, ada laporan, bahwa bukan murni nuthuk, tapi kongkalingkong mark up, antara kru bis dan teman-temannya dan tukang parkir. Yang meminta kuitansi ditulis sebesar Rp 350 ribu,” katanya.

Heroe juga menjelaskan bahwa bus tersebut kemungkinan besar tidak mengikuti aturan perjalanan PPKM di Yogyakarta, di mana harus masuk Terminal Giwangan, untuk diperiksa perlengkapan kesehatan Covid-19, dan akan mendapat nomer parkir di tempat parkir resmi. Terbukti, bus tersebut ada di tempat parkir liar dan isunya bergeser tidak lagi nuthuk, tapi mark up.

Baca Juga: Arnold Schwarzenegger Terlibat Kecelakaan Beruntun saat Kendarai Mobilnya

“Jadi membicarakan gugatan pengunggah itu, ketika posisi pengunggahnya belum diketahui sebagai bagian dari yang melakukan mark up atau sebagai korban. Dan di sinilah yang menjadi viral kemana-mana. Kemudian ada informasi di media sosial yang mengunggah sudah melakukan klarifikasi. Yang menginformasikan pula beliau termasuk korban, dan telah menghapus unggahan pertama karena beliau termasuk yang merasa dipermainkan dengan kuitansi, bahkan ada dua dan berbeda,” kata Heroe.

Heroe pun menegaskan tidak berniat melakukan pelaporan pada pengunggah dan justru berterimakasih atas informasi yang telah disampaikan melalui sosial media. ***

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah