Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poewadi Ungkap Kesalahpahaman Soal Laporkan Pengunggah Parkir Rp 350 Ribu

- 23 Januari 2022, 00:32 WIB
Viral Tarif Parkir Bus Kawasan Malioboro Yogyakarta  Rp350 Ribu, Pemkot: Itu Ilegal dan Segera Proses Hukum! Tangkapan layar
Viral Tarif Parkir Bus Kawasan Malioboro Yogyakarta Rp350 Ribu, Pemkot: Itu Ilegal dan Segera Proses Hukum! Tangkapan layar /facebook

“Saya cek kebenarannya dahulu, dan apakah itu parkir resmi atau bukan. Dishub akan koordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan Cek kebenarannya. Tetapi apapun pasti akan ditindak tegas dan tanpa ampun. Malam harinya, ada laporan, bahwa bukan murni nuthuk, tapi kongkalingkong mark up, antara kru bis dan teman-temannya dan tukang parkir. Yang meminta kuitansi ditulis sebesar Rp 350 ribu,” katanya.

Heroe juga menjelaskan bahwa bus tersebut kemungkinan besar tidak mengikuti aturan perjalanan PPKM di Yogyakarta, di mana harus masuk Terminal Giwangan, untuk diperiksa perlengkapan kesehatan Covid-19, dan akan mendapat nomer parkir di tempat parkir resmi. Terbukti, bus tersebut ada di tempat parkir liar dan isunya bergeser tidak lagi nuthuk, tapi mark up.

Baca Juga: Arnold Schwarzenegger Terlibat Kecelakaan Beruntun saat Kendarai Mobilnya

“Jadi membicarakan gugatan pengunggah itu, ketika posisi pengunggahnya belum diketahui sebagai bagian dari yang melakukan mark up atau sebagai korban. Dan di sinilah yang menjadi viral kemana-mana. Kemudian ada informasi di media sosial yang mengunggah sudah melakukan klarifikasi. Yang menginformasikan pula beliau termasuk korban, dan telah menghapus unggahan pertama karena beliau termasuk yang merasa dipermainkan dengan kuitansi, bahkan ada dua dan berbeda,” kata Heroe.

Heroe pun menegaskan tidak berniat melakukan pelaporan pada pengunggah dan justru berterimakasih atas informasi yang telah disampaikan melalui sosial media. ***

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah