Jadwal SIM Keliling di DIY Kamis 14 Oktober 2021, Di Bantul Ada Puskamling

- 14 Oktober 2021, 04:35 WIB
Layanan SIM Keliling di halaman Puro Pakualaman Yogyakarta.
Layanan SIM Keliling di halaman Puro Pakualaman Yogyakarta. /Foto : Instagram @satlantasjogja/

PORTAL JOGJA – Bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta yang akan membuat SIM baru maupun perpanjangan SIM, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres dan Polresta di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta siap memberikan layanan tiap hari Senin s.d. Sabtu.

Hanya saja karena masih dalam situasi pandemi, layanan pembuatan SIM mapun perpanjangan SIM di Satpas Polres dan Polresta tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Selain di Satpas, seperti biasa masyarakat juga bisa kembali mengurus perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling. Untuk hari ini, Kamis 14 Oktober 2021, layanan SIM keliling di wilayah DIY dapat diakses di lokasi berikut ini :

Baca Juga: Ahli Gempa BMKG Sebut Gempa Pacitan-Jogja Merupakan Gempa Intraslab, Namun Tak Picu Tsunami

  • Halaman Puro Pakualaman pukul 09.00 WIB s.d. selesai
  • Kantor Kecamatan Gamping Sleman pukul 08.00 WIB s.d selesai
  • Balai Desa Seloharjo Pundong Bantul pukul 08.00 – 12.00 WIB
  • Embung Krapyak Kalibawang Kulon Progo pukul 08.00-12.00 WIB

Selain layanan SIM Keliling, perpanjangan sim juga dapat dilakukan di layanan SIM Corner. Selain di Mall Pelayanan Publik (MPP), SIM Corner di Ramai Mall Yogyakarta sejak 7 Oktober 2021 lalu juga telah kembali beroperasi. Berikut SIM Corner yang beroperasi di DIY hari ini :

  • Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kulon Progo pukul 08.00-12.00 WIB
  • Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman pukul 08.00-11.00 WIB
  • SIM Corner Ramai Mall Yogyakarta pukul 10.00 WIB sampai selesai

Baca Juga: Hingga Oktober Polri Telah Terima 370 Aduan Pinjol Ilegal, Kapolri Minta Tindak Tegas

Di Bantul, pembuatan SIM di SIMMADE (SIM Masuk Desa) dibatasi hanya untuk 30 peserta. Selain proses SIM baru khusus C dan perpanjangan SIM A dan C, di Balai Desa Seloharjo Pundong juga diselenggarakan Puskamling, yaitu pelatihan ujian praktik SIM keliling mulai pukul 11.00 WIB s.d. selesai.

Sementara itu perpanjangan SIM di SIM Corner Ramai Mall juga masih membatasi hanya untuk 30 orang per hari dan jam operasional menyesuaikan jam buka mall.

Syarat untuk perpanjangan SIM A dan C dengan membawa e-KTP dan SIM lama beserta fotocopy-nya masing-masing 2 lembar. Sedang persyaratan lain seperti surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi dapat diperoleh di lokasi pelayanan SIM keliling.

SIM dapat diperpanjang 3 hari sebelum masa berlakunya berakhir. Untuk kenyamanan dalam pelayanan, pemohon wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Ditlantas Polda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah