Layanan SIM Keliling 28 September 2021, Bantul Hari Ini Tak Buka Layanan SIM Keliling

- 28 September 2021, 08:06 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling.
Ilustrasi layanan SIM Keliling. /Instagram/@satlantasjogja

PORTAL JOGJA – Pelayanan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM terus diberikan Satuan Penyelenggaran Administrasi SIM (Satpas) masing-masing Polres dan Polresta di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain di Satpas, masyarakat juga bisa mengurus perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling. Untuk hari ini, layanan SIM keliling di wilayah DIY bertempat di lokasi berikut  :

  • Halaman Puro Pakualaman, pukul 09.00 s.d selesai
  • Kantor Kelurahan Kalitirto Berbah Sleman, pukul 08.00 s.d. selesai
  • Sub Terminal Jangkaran Temon Kulon Progo, pukul 08.00-12.00 WIB
  • Balai Kelurahan Wiladeg Karangmojo Gunungkidul, pukul 08.00 s.d. selesai

Baca Juga: Kapan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap I Diumumkan? 100 Ribu Guru Honorer Lulus

Selain BUS SIM Keliling, pelayanan perpanjangan SIM A dan C juga dilayani di Mall Pelayanan Publik (MPP) :

  • Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman, pukul 08.00-11.00 WIB
  • Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kulonprogo, pukul 08.00-12.00 WIB

Untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, masyarakat harus memperhatikan syaratnya, yaitu :

  • SIM bisa diperpanjang 3 hari sebelum jatuh tempo SIM habis
  • E-KTP dan SIM Lama dan fotocopynya rangkap 2
  • Surat keterangan Kesehatan dan Surat keterangan Psikologi (bisa di dapatkan di tempat pelayanan)

Baca Juga: PGRI Minta Seleksi PPPK Guru HonoreDitunjau Ulang, Kemendikbudristek: 17 Kabupaten Ada Masalah Seleksi Tahap I

SIM dapat diperpanjang 3 hari sebelum masa berlakunya berakhir. Untuk SIM Keliling di Puro Pakualaman dibatasi hanya untuk 30 orang.

Untuk kenyamanan dalam pelayanan, pemohon wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.***

 

Editor: Siti Baruni

Sumber: Ditlantas Polda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah