BKN Tambah 15 Titik Lokasi atau Tilok Mandiri SKD CPNS Seluruh Indonesia, Yogyakarta dan Jawa Tengah Di Sini

- 11 September 2021, 08:06 WIB
Informasi Seputar SKD CPNS 2021: Cara Cek Lokasi, Jadwal, 15 Titik Lokasi di 13 Kota Beserta Link Google Maps
Informasi Seputar SKD CPNS 2021: Cara Cek Lokasi, Jadwal, 15 Titik Lokasi di 13 Kota Beserta Link Google Maps /BKN.go.id

Satya juga menyebut bahwa penambahan ini dilatarbelakangi dengan target waktu penyelesaian rangkaian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru rampung dalam 40 hari ke depan.

“PPSS diarahkan untuk menyelesaikan pelaksanaan SKD dan Seleksi Kompetensi non-Guru maksimal dalam 40 hari. Makanya harus ditambah dengan tilok Mandiri BKN, di samping tilok mandiri instansi yang sudah ada,” katanya.

Ditambahkan bahwa Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN memutuskan untuk menambah Titik Lokasi (Tilok), tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun 2021.

Dengan kata lain, lokasi ujian yang disediakan dari BKN tidak hanya tersedia di Kantor Pusat BKN, seluruh Kantor Regional BKN I – XIV, dan UPT BKN.

Baca Juga: Anji Akui Punya Kisah Terpendam Tentang Susanna di Masa Kecilnya

Disediakan 15 Tilok Mandiri BKN ini untuk mengantisipasi terjadinya pergerakan masif antar-provinsi, mengingat masih adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah di Indonesia.

Selain itu juga dilatarbelakangi dengan target waktu penyelesaian rangkaian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru rampung dalam 40 hari ke depan.

“PPSS diarahkan untuk menyelesaikan pelaksanaan SKD dan Seleksi Kompetensi non-Guru maksimal dalam 40 hari. Makanya harus ditambah dengan tilok Mandiri BKN, di samping tilok mandiri instansi yang sudah ada,” imbuhnya.

Ketersediaan 15 Tilok Mandiri BKN ini akan disampaikan kepada Instansi Pusat dan Instansi Daerah untuk diumumkan kepada peserta SKD dan Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru oleh masing-masing Instansi.

Ketersediaan 15 Tilok Mandiri BKN ini akan disampaikan kepada Instansi Pusat dan Instansi Daerah untuk diumumkan kepada peserta SKD dan Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru oleh masing-masing Instansi.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah