PORTAL JOGJA - Kabar tak sedap datang dari pedangdut legendaris Rita Sugiarto. Raffi Zimah, putra kedua Rita dengan Jacky Zimah, dicokok pihak kepolisian akibat penyalahgunaan narkoba.
Raffi Zimah ditangkap pihak kepolisian pada Senin, 17 Mei 2021 di salah satu hotel di bilangan Jakarta Timur.
“Ini memang salah pergaulan, teman itu ada yang baik, ada yang tulus. Ada yang pura-pura tulus, tiba-tiba dia menjerumuskan,” ujar Rita menceritakan bahwa putra keduanya ini terpengaruh dengan teman untuk mencoba narkoba.
Pihak kepolisian menangkap Raffi dengan kepemilikan 0,9 gram narkoba jenis sabu beserta satu alat hisap bong.
Baca Juga: Jerman Karantina Kedatangan dari Inggris dan Irlandia Utara, Waspada Penyebaran Covid-19 India
“Mudah-mudahan ini yang terakhir, semoga bisa mengambil hikmahnya dari apa yang sudah terjadi dan kembali menjadi anak yang baik, yang nurut sama orang tua,” ujar Rita ketika ditemu KH INfotainment.
Penyanyi Darah Muda ini mengaku dihubungi pihak kepolisian mengenai keterlibatan putranya dengan narkoba.
Sebelum ditangkap, Rita mengaku pernah beberapa kali melakukan tes narkoba kepada putranya. Ketika itu hasilnya selalu negatif.
“Saya pernah tes, negatif. Beberapa bulan kemudian periksa lagi, negatif. Jadi ini benar-benar kecolongan,” ujar Rita.