PORTAL JOGJA – Memasuki awal pekan Senin 5 April 2021, pelayanan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM terus diberikan Satuan Penyelenggaran Administrasi SIM (Satpas) masing-masing Polres dan Polresta di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain di Satpas, masyarakat juga bisa mengurus perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling. Untuk hari ini, layanan SIM keliling di wilayah DIY yaitu di :
- Layanan Simon Palace Halaman Puro Pakualaman Jogja pukul 09.00 – 12.00 WIB
- Simantul Blusukan di Q-HomeMART Banguntapan pukul 08.00-12.00 WIB
Selain BUS SIM Keliling, pelayanan perpanjangan SIM A dan C juga dilayani di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman tiap hari Senin – Jum’at pukul 08.00 – 11.00 WIB.
Baca Juga: Awal Pekan Informasi Harga Emas, Senin 5 April 2021 di Pegadaian, Antam Rp 954.000 Per 1 Gram
Syarat untuk perpanjangan SIM A dan C dengan membawa e-KTP dan SIM lama beserta fotocopy-nya masing-masing 2 lembar. Sedang persyaratan lain seperti surat keterangan sehat dan surat keterangan psikology dapat diperoleh di lokasi pelayanan SIM keliling.
SIM dapat diperpanjang 14 hari sebelum masa berlakunya berakhir. Untuk kenyamanan dalam pelayanan, pemohon wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.***