Jadwal Pelayanan SIM Keliling Hari Ini Jumat 19 Maret 2021 di Kota Jogja, Bantul dan Gunungkidul

- 19 Maret 2021, 08:01 WIB
Layanan SIM Keliling Polres Gunungkidul.
Layanan SIM Keliling Polres Gunungkidul. /- Foto : Instagram @polres.gunungkidul/

PORTAL JOGJA – Menjelang akhir pekan, hari ini Jum’at 19 Maret 2021, Satuan Penyelenggaran Administrasi SIM (Satpas) Polres dan Polresta di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta terus memberikan layanan bagi masyarakat untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik baru maupun perpanjangan.

Hanya saja, karena masih dalam kondisi pandemic Covid-19, pelayanan diberikan dengan menerapkan protokol kesehatan. Bagi Anda yang akan membuat SIM baru maupun perpanjangan SIM, Anda bisa mengurus atau memroses di Satpas Polres maupun Polresta.

Khusus untuk perpanjangan SIM, selain di Satpas Polres dan Polresta, masyarakat juga bisa mengurus melalui layanan SIM keliling. Untuk hari ini, Jum’at 19 Maret 2021, layanan SIM keliling di wilayah DIY antara lain :

Baca Juga: Hari Ini Sidang Lanjutan Habib Rizieq, Kuasa Hukum: HRS Tetap Menolak Jika Sidang Secara Online

Baca Juga: Istri KSAD Andika Perkasa Beri Nama Baru Aprilia Manganang, Hati Hetty Bergetar dan Haru

  • Halaman Puro Pakualaman Jogja pukul 09.00 – 12.00 WIB, dengan kuota 50 pendaftar 
  • Bus Keliling di Polres Bantul pukul 08.00 – selesai, terbatas untuk 40 pendaftar
  • SIMMADE di Terminal Wonosari Gunungkidul pukul 08.00 – selesai

Sementara di Kabupaten Sleman hari ini BUS SIM Keliling tidak beroperasi namun pelayanan perpanjangan SIM A dan C juga dilayani di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman pukul 08.00 – 11.00 WIB.

Syarat untuk perpanjangan SIM A dan C dengan membawa e-KTP dan SIM lama beserta fotocopy-nya masing-masing 2 lembar. Sedang persyaratan lain seperti surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi dapat diperoleh di lokasi pelayanan SIM keliling. 

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 AstraZeneca Akhirnya Dilanjutkan di Eropa Setelah Adanya Kasus Koagulasi

Baca Juga: Video Viral! Kisah Anjing Liar di Brasil yang Terluka Datang Sendiri ke Klinik Hewan Minta Pertolongan

SIM dapat diperpanjang 14 hari sebelum masa berlakunya berakhir. Untuk kenyamanan dalam pelayanan, pemohon wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Satlantas Polres Sleman Polres Gunungkidul Satlantas Polresta Jogja Satpas Polres Bantul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah