Saat kejadian banyak saksi mata yang melihat terutama para penjemput yang berada di aprom bandara. Saat mendarat banyak saksi mata melihat ada percikan api di bagian bawah. Sampai di ujung landasan pesawat menabrak pagar berduri dan tidak berhenti namun masih melewati parit selebar 50 cm dan pembatas jalan menuju komplek AAU.
Pesawat baru berhenti di ladang sebelah timur yang masih berada di dalam komplek bandara. Sayap patah, kedua mesin terlepas dari sayap dan badan esawat terbelah.
Usai kejadian KNKT langsung melakukan investigasi. Saat kejadian pesawat juga mengangkut lebih dari 100 orang penumpang.
Atas kejadian ini, pilot Marwoto Komar sempat diajukan ke sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Ia sempat dijatuhi hukuman sebelum akhirnya dapat bebas dari segala tuduhan setelah mengajukan banding.***