PORTAL JOGJA – Satuan Penyelenggaran Administrasi SIM (Satpas) Polres dan Polresta di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta terus memberikan layanan bagi masyarakat namun dengan menerapkan protokol kesehatan.
Bagi Anda yang akan membuat SIM baru maupun perpanjangan SIM, Anda bisa mengurus atau memroses di Satpas Polres maupun Polresta. Namun selain di Satpas, masyarakat juga bisa mengurus perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling.
Untuk hari ini, Jum’at 5 Maret 2021, layanan SIM keliling di wilayah DIY antara lain :
- Halaman Puro Pakualaman Jogja pukul 09.00 – 12.00 WIB, dengan kuota 50 pendaftar
- Bus Keliling di Polres Bantul pukul 08.00 – selesai, terbatas untuk 40 pendaftar
- SIMMADE di Terminal Wonosari Gunungkidul pukul 08.00 – selesai
Baca Juga: Cara Cepat Selesaikan Pelatihan Pertama Kartu Prakerja
Baca Juga: Luhut Pandjaitan Ingatkan 9 Wilayah Potensi Gempa di Indonesia Tahun 2021
Sementara di Kabupaten Sleman hari ini BUS SIM Keliling tidak beroperasi namun pelayanan perpanjangan SIM A dan C juga dilayani di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman pukul 08.00 – 11.00 WIB.
Syarat untuk perpanjangan SIM A dan C dengan membawa e-KTP dan SIM lama beserta fotocopy-nya masing-masing 2 lembar. Sedang persyaratan lain seperti surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi dapat diperoleh di lokasi pelayanan SIM keliling.
SIM dapat diperpanjang 14 hari sebelum masa berlakunya berakhir. Untuk kenyamanan dalam pelayanan, pemohon wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.***