Menkes menilai, pedagang pasar adalah pihak yang cukup rentan terpapar Covid-19 karena setiap hari berinteraksi dengan banyak orang. “Kita lihat kalau mereka kan ketemu dengan langganannya, ketemu banyak orang, oleh karena itu kita akan vaksinasi mereka,” ujar Menkes.
Sesuai kriteria Kementerian Kesehatan RI, kelompok tahapan kedua penerima vaksinasi COVID-19 selain lansia dan pedagang pasar adalah petugas pelayanan publik seperti tenaga pendidik, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, petugas keamanan, petugas transportasi, atlet, wartawan, dan pekerja sektor pariwisata.
Untuk wilayah DIY, total jumlah penerima vaksinasi Covid-19 tahapan kedua di semua kabupaten dan kota di DIY diperkirakan sekitar 630.000 orang.***