PORTAL JOGJA - Kabar gembira untuk 1,4 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Segera cek di eform.bri.co.id/bpum, apakah UMKM anda termasuk dalam penerima BLT UMKM 2020. Ada bantuan sosial atau bansos.
Ada 1,4 juta UMKM belum mengambil bantuan modal usaha sebesar Rp2,4 juta. Bansos BLT MUMKM ini merupakan bantuan pemerintah melalui Kemnterian Koperasi UKM terhadap para pelaku kecil yang terdampak pandemi.
Saat ini Pemerintah melalui BRI memperpanjang pencairan bantuan hingga 18 Februari 2021.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Resmi Tetapkan 1 Ramadhan, Awal Puasa Mulai 13 April 2021
Baca Juga: Kontrol Ketat Media Sosial, Turki Tangkap 39 Orang yang Diduga Mengunggah Propaganda Teroris
"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021
Untuk mengetahui Anda mendapat atau tidak, bisa di bawah ini. Cara Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM:
1. Cek Penerima BPUM eform BRI bisa dilakukan dengan mengakses https://eform.bri.co.id/bpum secara langsung.
2. Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia.
Baca Juga: Viral! Aisha Weddings Promosikan Paket Nikah Usia Muda hingga Poligami