Aktivitas Vulkanik Meningkat, Masa Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Merapi Diperpanjang

- 2 Januari 2021, 13:48 WIB
Gunung Merapi.
Gunung Merapi. /Portal Jogja/Chandra Adi N

Baca Juga: Chelsea vs Man City : The Blues Konfirmasi Dua Kasus Positif, Laga Tetap Dilanjutkan

"Sehingga Pemerintah Kabupaten Sleman direkomendasikan untuk melakukan mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat," katanya.

Joko menjelaskan bahwa pemberlakuan status tanggap darurat memungkinkan pemerintah daerah menggunakan alokasi dana tidak terduga untuk keperluan penanggulangan dampak bencana.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) saat ini mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.

Baca Juga: Positif Covid-19 Lima Pemain Manchester City Absen saat Bertandang ke Markas Chelsea

Baca Juga: Ini 6 Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Januari 2021, Simak dan Catat!

Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.***

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah