PORTAL JOGJA – Selama masa pandemi covid-19, pemerintah memberikan berbagai bantuan sosial. Bantuan diberikan kepada masyarakat melalui berbagai kementerian.
Misalnya bantuan untuk pendidikan yakni bantuan pulsa bagi siswa, mahasswa, guru dan dosen diberikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ada juga bantuan pendidikan untuk madrasah melalui Kementerian Agama.
Bantuan untuk buruh dan karyawan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Bantusan sosial untuk usaha kecil dan menengah (UKM) melalui Kementerian Koperas dan UKM.
Baca Juga: Tak Mau Sendiri Nora Alexandra Minta Jerinx Fokus ke Keluarga: Aku Gak Mau Kita Terpisah Lagi
Baca Juga: Alasan Ayu Ting Ting Memilih Adit : Dia Membuat Aku Setiap Hari Jatuh Cinta
Tak ketnggalan pula bansos untuk masyarakat miskin secara umum diberikan melalui Kementerian Sosial (kemensos). Semua bantuan sosial atau Bansos inisebagai upaya menyalurkan bantuan karena melemahnya perekonomian akibat pandemi covid-19.
Bantuan tersebut rencananya tetap disalurkan melalui Kemensos kepada seluruh warga Indonesia yang memerlukan pada 2021. Pada awal Januari 2021 Kementerian Sosial akan serentak menyalurkan bantuan ke seluruha Indonesia.
Khusus wilayah Jabodetabek bansos akan disalurkan dengan menggandeng PT Pos Indonesia serta bekerjasama dengan bank BUMN yang tergabung dalam bank Himbara.
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah Republik Indonesia mengucurkan bantuan sosial (bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Curhat MYD, Pasangan Main Video Syur 19 Detik Sama Gisel