TNI dan Polri Solid, Pangdam Jaya Dukung Tindakan Tegas Polda Metro Jaya

- 7 Desember 2020, 22:39 WIB
 Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Karopaminal Divproram Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti penyerangan terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek oleh pendukung Habib Rizieq.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Karopaminal Divproram Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti penyerangan terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek oleh pendukung Habib Rizieq. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

PORTAL JOGJA - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mendukung langkah dan tindakan tegas Polda Metro Jaya dalam melakukan penindakan tegas kepada 10 orang simpatisan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.

Dalam insiden di jalan tol Jakarta-Cikampek 6 orang terpaksa dilumpuhkan petugas karena melawan. Mereka melakukan aksi penyerangan kepada pihak kepolisian dengan senjata seperti samurai, celurit dan senjata api.

Barang bukti tersebut juga sudah diamankan PodaMetro Jaya dan sudah ditunjukkan saat konferensi pers.

Baca Juga: Ini Identitas 6 Pengikut FPI yang Tewas dalam Insiden di Tol Jakarta-Cikampek

"Pada prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta sesuai UU yang diatur akan memberikan bantuan Kamtibmas dan penegakan hukum," kata Dudung di Polda Metro Jaya dikutip PMJNews.com.

Dudung mengatakan pihaknya mendukung penuh penuh Polda Metro Jaya. Ia juga menyebut TNI-Polri akan solid menegakan Kamtibmas.

"Sudah disampaikan Kapolda Metro Jaya, Kodam Jaya akan dukung penuh tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Kami solid, kami akan tegakkan bersama Polda Metro Jaya," ujarnya.

Dia juga mengimbau agar petinggi FPI itu segera memenuhi panggilan kepolisian.

Baca Juga: Peduli Bencana, KAI Daop 6 Yogyakarta Siapkan Prasarana untuk Pengungsi Gunung Merapi

"Saya minta yang disebut tadi MRS (Muhammad Rizieq Shihab) segera ikuti aturan-aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah