Petugas KPPS Jalani Rapid Test, KPU DIY Pastikan Kesiapan Sarana Protokol Kesehatan Di 6.110 TPS

22 November 2020, 07:34 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 9 Desember 2020. /KPU

PORTAL JOGJA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar secara serentak di Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul pada 9 Desember 2020. Beberapa hari sebelum pilkada, seluruh petugas KPPS akan mengikuti rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan mereka. Jika hasilnya reaktif, akan langsung diganti dengan petugas yang baru.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan kesiapan berbagai sarana pendukung protokol kesehatan di 6.110 TPS.

Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU DIY, Ahmad Shidqi di Yogyakarta, mengatakan "Sarana protokol kesehatan seperti sarung tangan dan lainnya sudah siap semua di masing-masing kabupaten tinggal didistribusikan ke TPS,"

Baca Juga: Tottenham vs Manchester City, Pasukan Jose Mourinho Taklukan Perlawanan Pasukan Pep Guardiola 2:0

Menurut Ahmad Shidqi, berbagai sarana terkait pencegahan Covid-19 yang harus tersedia di setiap TPS meliputi thermogun untuk mengecek suhu tubuh pemilih, tempat cuci tangan, hand sanitizer, serta alat pelindung diri (APD) berupa masker, sarung tangan, serta face shield
(pelindung wajah). Bersama dengan logistik, berbagai sarana itu harus tersedia di TPS paling lambat H-1.

"Karena cuci tangan wajib tentu kami sediakan tempat cuci tangan di semua TPS dengan sabun dan air yang mengalir. Masker juga kami sediakan kalau pemilih tidak membawa masker," katanya.

Selain sarana pendukung prokes, logistik pilkada di masing-masing kabupaten sebagian besar telah tersedia. Bahkan di Kabupaten Bantul telah mulai dilakukan pelipatan surat suara.

Baca Juga: Suara Gemuruh Terdengar Keras, Netizen Mengira Berasal dari Gunung Merapi, Ini Kata BMKG

"Selama 20 hari kedepan kita akan konsentrasi pada manajemen pengelolaan logistik," ujar Ahmad.

KPU akan mengatur jadwal kedatangan setiap pemilih dan jumlahnya dibatasi maksimal 500 orang per TPS guna menghindari kerumunan di TPS.

Sementara itu, guna memastikan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020 aman dari penyebaran virus corona, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, akan melakukan "rapid test" atau tes cepat covid-19 terhadap 19.125 petugas pemungutan suara atau PPS.

Ketua Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi mengatakan, "Sebanyak 19.125 petugas tersebut terdiri dari KPPS dan petugas ketertiban, tes cepat akan dilakukan mulai 24 November,"

Baca Juga: Jubir Wapres Tegaskan Belum Ada Wacana Ma'ruf Amin Bertemu Rizieq

Menurut Trapsi tes cepat dimaksudkan guna memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 di Kabupaten Sleman, dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat sehingga aman dari penularan covid-19.

"Terdapat 12 hal baru di dalam TPS dalam kondisi pandemi covi-19, diantaranya pemilih wajib mengenakan masker, jaga jarak minimal satu meter, cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos, dilakukan pengukuran suhu tubuh seluruh pihak, pemilih diberikan sarung tangan plastik,
pemberian tinta tidak dengan cara dicelup," katanya. ***

 

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler