Pembayaran Ganti Rugi Lahan Jalur Kereta di Kulon Progo Belum Selesai

1 Juli 2020, 12:05 WIB
Pembangun jalur KA menuju di bandara YIA di KUlon Progo /(tpj3)

PORTAL JOGJA - Pembangunan jalur kereta menuju Yogyakarta Internasional Airport (YIA) menuai permasalahan.

Sebagian besar warga yang lahannya terdampak akibat pembangunan jalur kereta, sampai saat ini belum menerima ganti rugi sesuai kesepakatan.

Lurah Kalidengen, Sunardi, menuturkan dari sekitar 160 bidang tanah terdampak pembangunan rel kereta di Kalidengen, baru separuhnya yang dibayarkan.

"Sisanya belum diketahui kapan akan dilunasi. Bahkan belum lama ini ada sekitar 30 warga terdampak yang melayangkan surat keberatan atas dimulainya proyek pembangunan rel meski pembayaran ganti rugi belum tuntas," ujarnya, Rabu 1 Juli 2020.

Baca Juga: Tebak! Pohon Perindang di Kota Jogja Ini Berbentuk Hewan Apa?

Surat itu diketahui ditujukan kepada tim pengadaan lahan termasuk pemerintah Kalurahan Kalidengen.

"Sebagai solusi, tim pengadaan menyewa dulu lahan yang belum dibayarkan itu. Proses sewa ini baru akan berhenti setelah lahan terdampak dibayarkan dan sekarang proyek sudah jalan, warga juga setuju," ucapnya.

Hal senada juga dilontarkan oleh Dukuh Siwates, Ribut Yuwono.

Menurutnya dari sekitar 177 bidang tanah di Kalurahan Kaligintung, baru terdapat 54 bidang yang dibayarkan.

Baca Juga: Makanan Khas dari Bantul Ini Sebutannya Jorok, Tapi Enak Sekali

“Warga butuh kepastian kapan dibayarkan, karena berkas sudah diberikan sejak April 2019. Bahkan kesepakatan pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah ada sejak bulan Oktober 2019," katanya.

Terkait dengan permasalahan ini, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus R, menyampaikan bahwa menurut data yang diperolehnya dari Kementerian Perhubungan, sampai saat ini memang betul, belum semua warga memperoleh ganti rugi akibat pembangunan jalur kereta tersebut.

"Sebetulnya pembayaran ganti rugi ini akan dilakukan dalam tiga termin," katanya.

Baca Juga: Muhammadiyah dan Nadhatul Ulama Sepakat Tak Gelar Takbir Keliling

Lebih lanjut lagi, menurut data yang dipegangnya, sampai saat ini, termin pertama sudah dibayarkan. Namun memang belum seluruhnya dapat dicairkan.

Diapun mengatakan bahwa warga tidak perlu khawatir, karena pembayaran ganti rugi untuk seluruh bidang tanah tetap akan dilaksanakan pada termin kedua dan ketiga. (#)

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler