PORTAL JOGJA – SIM merupakan salah satu surat penting sekaligus kartu identitas yang wajib kita bawa saat mengendarai kendaraan.
Bagi Anda yang belum memiliki SIM atau SIM sudah hampir habis masa berlakunya, segera mengakses layanan SIM di Polres atau Polresta terdekat.
Pada bulan Juli 2022 ini, Satlantas Polres Gunungkidul kembali memberikan layanan pembuatan dan perpanjangan SIM.
Baca Juga: Siaran Langsung AFF U19 Championship: Indonesia vs Brunei Darussalam, Indosiar Senin 4 Juli 2022
Untuk pembuatan SIM baru dan peningkatan golongan, dilayani di Satpas Polres Gunungkidul. Sedang untuk perpanjangan SIM, baik SIM A maupun SIM C, selain dapat mengakses layanan di Satpas Polres Gunungkidul, juga dapat menggunakan layanan SIM Keliling.
Dilansir dari akun Instagram Satlantas Polres Gunungkidul @satlantas_gunungkidul, berikut jadwal pelayanan SIM untuk Bulan April 2022 selengkapnya :
Satpas
Senin – Kamis, pukul 08.00-11.00 WIB di Satpas Polres Gunungkidul
Jumat – Sabtu, pukul 08.00-10.00 WIB di Satpas Polres Gunungkidul
SIM Masuk Desa (SIMMADE)
Selasa, pukul 08.00 WIB – selesai di Balai Kelurahan Wiladeg Karangmojo Gunungkidul
Rabu, pukul 08.00 WIB – selesai di Toserta Sambipitu Patuk Gunungkidul
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Senin 4 Juli 2022: Drama Turki Hercai dan Drama Korea Birth of A Beauty
SIM Station
Jumat, pukul 08.00 WIB – selesai di Terminal Dhaksinarga Wonosari Gunungkidul
Khusus untuk perpanjangan SIM, syarat yang harus dibawa meliputi E-KTP dan SIM Lama beserta fotocopynya masing-masing rangkap 2, menyertakan Surat keterangan Kesehatan dan Surat keterangan Psikologi yang bisa didapatkan di tempat pelayanan.***