Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 Kilometer Arah Tenggara

29 Juni 2021, 12:48 WIB
Awan panas guguran Merapi siang ini meluncur dengna jarak 2 kilometer ke arah Tenggara. /Foto : Twitter @BPPTKG/

PORTAL JOGJA – Gunung Merapi siang ini kembali memuntahkan awan panas guguran. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melalui akun Twitternya @BPPTKG menginformasikan, Gunung Merapi awan panas guguran terjadi pada pukul 11.32 WIB.

“Awanpanas guguran #Merapi tanggal 29 Juni 2021 pukul 11.32 WIB tercatat di seismogram dengan amplitudo 60 mm dan durasi 152 detik. Jarak luncur 2000 m ke arah Tenggara. Arah angin ke barat,” demikian dituliskan akun BPPTKG.

Hingga saat ini Gunung Merapi yang berada di perbatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah masih terus mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Juga: Cara Mengetahui Gejala Tertular Covid-19 Varian Delta dan Cara Menanganinya

Sebelumnya, pada Senin malam 28 Juni 2021 awan panas guguran Merapi juga terjadi pada pukul 20.35 WIB dengan jarak luncur 2.000 m ke arah Tenggara.

Sementara pada pukul 17.10 WIB tercatat di seismogram awan panas guguran dengan amplitudo 10 mm dan durasi 151 detik dan jarak luncur sejauh 2.000 m ke arah Barat Daya.

HIngga saat ini masyarakat diimbau untuk tetap tenang, mematuhi rekomendasi BPPTKG dan mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik seperti menggunakan masker dan menutup penyimpanan air.

Salah satu rekomendasi BPPTKG adalah tentang potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor Tenggara–Barat Daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro, dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.

Baca Juga: Pejabat Uni Eropa Ingin Laga Final Euro 2020 Dipindahkan dari Wembley Terkait Varian Covid-19 Delta

Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak. Masyarakat diminta agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan terus mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

Tak hanya itu, penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga masih  direkomendasikan untuk dihentikan. Sementara bagi pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: BPPTKG

Tags

Terkini

Terpopuler