Sementara akuisisi baru Indonesia menempatkannya dengan jelas dalam hal menghindari sanksi, hal ini menimbulkan biaya yang sangat besar.
Bahkan Rafale ringan akan diperoleh masing-masing sekitar 193 juta dolar AS, sedangkan F-15 yang lebih berat adalah salah satu pesawat tempur paling mahal yang pernah diekspor dengan harga 386 juta dolar AS masing-masing, dibandingkan dengan hanya 100 juta untuk Su-35 dolar AS.
Keputusan Indonesia menggambarkan potensi ancaman sanksi ekonomi AS, dengan hasil berupa penyediaan pendapatan yang sangat dibutuhkan untuk industri pertahanan Barat, kemampuan pertahanan yang jauh lebih mahal dan bisa dibilang kurang kuat untuk klien, dan penolakan pendapatan untuk industri pertahanan Rusia sebagai bagian dari upaya Barat yang lebih luas untuk melemahkan ekonomi negara.
Artikel ini sebeumnya tayang di ZonaJakarta pada tanggal 18 Februari 2022 dengan judul "Media AS Terpukau Indonesia Beli Rafale dan F-15 Dalam 24 Jam, Tapi Sebut Kasus NKRI Jauh dari Unik, Kenapa?". ***(Nika Wahyu/ZonaJakarta.com)