Mendapat Keluhan Privasi, Facebook Akan Mematikan Sistem Pengenalan Wajah (Facial Recognition System)

- 3 November 2021, 07:39 WIB
ILUSTRASI Facial Recognition.* Mendapat Keluhan Privasi, Facebook Akan Mematikan Sistem Pengenalan Wajah (Facial Recognition System)
ILUSTRASI Facial Recognition.* Mendapat Keluhan Privasi, Facebook Akan Mematikan Sistem Pengenalan Wajah (Facial Recognition System) /DOK. PIXABAY/

PORTAL JOGJA - Facebook Inc (FB.O) mengumumkan bahwa pihaknya mematikan sistem pengenalan wajah (facial recognition system) pada Selasa, 2 November.

Penghapusan sistem tersebut dipicu dari kekhawatiran masyarakat yang berkembang tentang penggunaan teknologi tersebut.

Sistem yang secara otomatis dapat mengidentifikasi pengguna dalam bentuk foto dan video tersebut telah mendapat ‘kritik’ selama beberapa tahun terakhir atas etika penggunaan teknologi.

Jerome Pesenti, wakil presiden kecerdasan buatan Facebook menyatakan bahwa selama regulasi terkait sistem pengenalan wajah masih dalam proses peresmian, pihak Facebook akan membatasi penggunaan sistem tersebut.

Baca Juga: Meta, Nama Baru Facebook yang Fokus Berinvestasi Pada Metaverse

"Regulator masih dalam proses memberikan seperangkat aturan yang jelas yang mengatur penggunaannya," kata Jerome Pesenti, sebagaimana dikutip dari Reuters.

"Di tengah ketidakpastian yang sedang berlangsung ini, kami percaya bahwa membatasi penggunaan pengenalan wajah adalah langkah yang tepat,” lanjutnya.

Berita tersebut mencuat ketika Facebook berada di bawah pengawasan ketat dari regulator dan anggota parlemen atas keamanan pengguna dan berbagai pelanggaran pada platformnya.

Diketahui perangkat lunak pengenalan wajah perusahaan itu telah lama menjadi subyek pengawasan.

Komisi Perdagangan Federal AS memasukkan sistem ini pada blacklist “mengkhawatirkan” setelah kasus keluhan privasi tahun 2019 yang dilakukan Facebook yang mengharuskan mereka membayar denda sebesar 5 miliar dolar.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x