Korlantas Bentuk Satgas ETLE Nasional, 19 Provinsi akan Disasar Teknologi Tilang Elektronik

- 29 Januari 2021, 18:56 WIB
CCTV Tilang Elektronik
CCTV Tilang Elektronik /Tribratanews/

"Setelah pelantikan Bapak Kapolri kemarin. Kapolri menyampaikan Commander Wish pada jajaran. Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT. Nah khususnya masalah penegakan hukum di bidang IT, kami tindak lanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang disebut ETLE," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono sebagaimana dikutip dari Antara.

ETLE Nasional ini digagas untuk memberikan pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah dan tepat.

Baca Juga: Kapan Waktunya Ganti Masker, Ini Lima Tanda Segera Gantikan MaskerAnda

Sementara itu, ETLE sendiri sebenarnya sudah digunakan di beberapa wilayah. Saat ini setidaknya ada tiga Polda yang sistem ETLE-nya telah berjalan yakni Polda Metro Jaya, Polda DIY dan Polda Jatim. Pada tiga Polda tersebut sebagian kamera ETLE sudah terpasang di jalan-jalan utama.

Kakorlantas Istiono pun menargetkan ETLE bisa dipasang dan beroperasi di 19 Polda atau 19 Provinsi dalam kurun dekat ini.

"Harapannya secara bertahap (dalam) program 100 hari Kapolri, (ETLE) bisa dicapai nanti sampai 19 Polda sehingga penegakan hukum ini terus otomatis berbasis IT," kata mantan Kapolda Babel ini.

Baca Juga: Pemilik Kucing Yang Dijagal Bantah Pelaku Telah Ditangkap

Peresmian ETLE dalam waktu dekat akan dilakukan di tiga Polda dan empat Polresta, yakni Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang. ***

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah