Sertifikasi Kompetensi: Sinergi Pemerintah, Universitas dan Industri

- 4 Desember 2023, 07:05 WIB
Muhammad Nur Hayid bersama pengurus LSP UMY.
Muhammad Nur Hayid bersama pengurus LSP UMY. /Istimewa/

PORTAL JOGJA - Penyiapan Sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan sesuai standar industri menjadi fokus utama dalam Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Tujuan dari Perpres ini adalah untuk menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten, produktif, dan berdaya saing untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Hal ini semakin relevan dengan pendekatan teori Triple Helix yang menyebutkan bahwa pemerintah, universitas, dan industri bekerja sama untuk membuat kebijakan bersama. Pemerintah bertindak sebagai pembuat kebijakan, universitas bertindak sebagai pusat pengajaran, dan industri bertindak sebagai penyedia layanan masyarakat.

Untuk itu menjadi keniscayaan untuk menyiapkan pendidikan yang terintegrasi dari hulu sampai hilir. Pada hilirnya, universitas melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan assessment untuk sertifikasi kompetensi bagi para mahasiswa.

Baca Juga: Manfaat Buah Alpukat: Kaya Nutrisi dan Tinggi Serat

Baca Juga: Menu Sarapan Pagi Khas Indonesia, Nikmati Kelezatan Menyambut Hari

Hal ini dinyatakan Muhammad Nur Hayid, komisioner BNSP saat melakukan full assessment penambahan ruang lingkup di LSP Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), pada Minggu (3/12).

“Penerapan model triple helix ini terwujud dengan adanya sertifikasi kompetensi kepada mahasiswa. Sertifikasi kompetensi membuktikan bahwa lulusan perguruan tinggi dinyatakan kompeten dan ready to use untuk industri yang membutuhkan,” ujarnya.

Hayid memberikan apresiasi kepada LSP UMY yang secara sistemik mengikuti regulasi BNSP dan terus meningkatkan jumlah skema. LSP UMY telah melakukan sertifikasi kepada lebih dari seribu delapan ratus mahasiswa. Hal ini merupakan prestasi, mengingat LSP UMY baru berdiri dua tahun.

Jumlah skema sertifikasi yang dimiliki oleh LSP UMY adalah tiga puluh delapan, dan seratus tujuh belas asesor kompetensi. Full assessment penambahan ruang lingkup LSP UMY diikuti oleh seluruh pengurus LSP UMY. Proses full assessment penambahan ruang lingkup LSP UMY diketuai oleh Muhammad Nur Hayid, dengan anggota Syahrizaan Al Mahzar.***

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x