UII Yogyakarta Kukuhkan Dua Guru Besar di Bidang Ilmu Hukum dan Ilmu Ekonomi

- 24 November 2022, 16:17 WIB
Prof. Dr. M.Syamsudin, S.H., M.H dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ilmu Hukum UII
Prof. Dr. M.Syamsudin, S.H., M.H dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ilmu Hukum UII /Istimewa/

PORTAL JOGJA - Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta hari ini, mengukuhkan dua dosennya menjadi guru besar. Keduanya yaitu Prof. Dr. M.Syamsudin, S.H., M.H sebagai guru besar bidang Ilmu Hukum dan Prof. Drs. Agus Widarjono, M.A., Ph.D sebagai guru besar Bidang lmu Ekonomi.

Dalam pidato pengukuhan guru besar di uditorium KH Abdulkahar Mudzakkir pada Rabu 24 November 2022, Syamsudin menyampaikan pidato berjudul 'Berhukum Profetik di Tengah Kalatidha.'

Syamsudin mengatakan Kalatidha adalah sebuah istilah yang digunakan oleh Ranggawarsita dalam karyanya berjudul Serat Kalatidha, pada tahun 1861, untuk menggambarkan zaman keraguan, zaman cacat, zaman rusak, zaman penuh kegelisahan dan kekawatiran, serta zaman tanpa kepastian.

Baca Juga: UII Yogyakarta Luncurkan Program Magister Teknik Lingkungan

"Serat Kalatidha sendiri berisi tentang kritik sosial profetik yang mendiskripsikan situasi sulit, kacau, banyak terjadi pelanggaran hukum, pelanggaran moral, gambaran masyarakat yang rakus dan loba. Serat Kalatidha mengandung muatan gambaran realitas sosial, kritik sosial, pendidikan moral, dan sekaligus falsafah hidup," kata Syamsudin

Dosen yang menyelesaikan studi S3 nya di Universitas Diponegoro Semarang ini mengatakan, Serat Kalatidha tersebut ditempatkan sebagai latar sosial dan pertimbangan filosofis-teoretis perlunya membangun, mengformulasi dan menghadirkan Ilmu Hukum Profetik (IHP). Ilmu Hukum Profetik berbasis ontologis pada humanisasi (amar ma’ruf), epistemologi liberasi (nahi munkar), dan aksiologi transendensi (tukminuna billah/tauhid).

"Etos IHP mendasarkan pada pandangan bahwa teks-teks hukum adalah sebuah teks mati dan akan menjadi hidup dan bermakna pada saat diberikan etos yakni spirit dan jiwa profetik sehingga memberi makna dan manfaat bagi kehidupan manusia. Spirit dan jiwa profetik didasarkan pada humanisasi, liberasi dan transendensi," katanya.

Syamsudin menambahkan IHP sangat penting dihadirkan di tengah kalatidha sebagai alternatif pengembanan hukum secara teroretis maupun praktis, sebagai alternatif mengatasi berbagai problem sosial, budaya, moral, politik dan hukum yang muncul di tengah-tengah masyarakat, khususnya bangsa Indonesia.

Prof. Drs. Agus Widarjono, M.A., Ph.D dikukuhkan sebagai guru besar Bidang lmu Ekonomi.
Prof. Drs. Agus Widarjono, M.A., Ph.D dikukuhkan sebagai guru besar Bidang lmu Ekonomi.

Sementara itu, Agus Widarjono menyampaikan pidato pengukuhan guru besar dengan judul 'Meneguhkan Kembali Prinsip Ekonomi Bagi Hasil Bank Syariah
Menuju Kestabilan Sektor Perbankan'.

Agus Widarjono mengatakan Bank syariah telah berjalan selama lebih dari 25 tahun, namun masih banyak kedala dan tantangan yang dihadapi yaitu antara lain adanya profit-driven consumers, rendahnya efisiensi dan mahalnya produk bank syariah, rendahnya bagi hasil (Displaced Commercial Risk), dan rendahnya porsi pembiayaan bagi hasil.

"Akibatnya bank Syariah belum bisa bersaing dengan bank konvensional dalam menghimpun dana masyarakat dan memberi pembiayaan kepada para pelaku usaha," kata Agus Widarjono.

Baca Juga: Mahasiswa UII Yogyakarta Ciptakan Alat Pemantau Protokol Kesehatan Covid-19

Menurut Agus, agar bank Syariah bisa bersaing maka perlu skala prioritas dalam mengatasi kendala dan tantangan yang dihadapi. Prioritas utama adalah mengembalikan konsep bisnis bank Syariah ke core business yaitu meningkatkan porsi pembiayaan bagi hasil melalui pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah.

"Ada beberapa kelebihan model pembiayaan bagi hasil. Pertama, pembiayaan bagi hasil merupakan akad yang adil karena kerugian atau keuntungan dibagi bersama, memberikan insentif yang lebih kuat bagi pengusaha dalam menjalankan usahanya. Kedua, pembiayaan bagi hasil akan menghasilkan kestabilan bank Syariah. Ketiga, adanya fleksibilitas dalam pembayaran kembali pembiayaan yang diberikan yang cocok untuk usaha UMKM sebagai mayoritas jenis usaha di Indonesia," katanya.

Hasil penelitian menurut Agus menunjukkan bahwa, pembiayaan musyarakah akan menurunkan resiko pembiayaan, pembiayaan bagi hasil meningkatkan keuntungan dan menjadikan bank syariah mampu bertahan dan berkembang ketika krisis ekonomi terjadi.

Agus Widarjono yang menyeselesaikan studi S3 nya di Oklahoma State University Amerika pada tahun 2012 tersebut, saat ini menjabat sebagai Ketua Prodi Magister Ilmu Ekonomi Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII.***

 

 

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x