Mulai 1 Maret 2021 Kredit Motor dan Mobil Bisa DP 0 Persen, Ini Keuntungannya dari Program relaksasi

- 19 Februari 2021, 15:17 WIB
Deretan mobil baru terparkir di PT Indonesia Terminal Kendaraan atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/2/2021). Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menargetkan penjualan mobil pada tahun 2021 sebanyak 750.000 unit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Deretan mobil baru terparkir di PT Indonesia Terminal Kendaraan atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/2/2021). Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menargetkan penjualan mobil pada tahun 2021 sebanyak 750.000 unit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

PORTAL JOGJA - Kabar gembira! Ada kebijakan baru dari pemerintah soal kredit kendaraan bermotor dan mobil. Kebijakan baru ini dikeluarkan untuk meringankan masyarakat yang ingin membeli kendaraan bermotor secara kredit.

Mulai 1 Maret 2021, masyarakat yang akan kredit kendaraan bermotor dan rumah akan dapat batas uang muka atau down payment (DP) 0 (nol) persen.

Baca Juga: Keren! Joe Taslim Dapatkan Peran Sub Zero di Film Mortal Kombat Tanpa Proses Audisi, Begini Ceritanya

Baca Juga: Camilan Renyah dan Gurih, Cheetos dan Lays Resmi Tak Akan Diproduksi Lagi di Indonesia, Agustus 2021 Setop

Kabar baiknya. Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan DP 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor per 1 Maret 2021.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengemukakan, kebijakan tersebut merupakan komitmen dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk meningkatkan sektor pembiayaan untuk dunia usaha.

Perry mengatakan relaksasi tersebut akan berlaku mulai 1 Maret hingga akhir Desember 2021. Syaratnya, tak jauh berbeda, baik untuk mobil maupun rumah.

Baca Juga: Ikatan Cinta dan Liga Serie A Ada di Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Jumat, 19 Februari 2021

Baca Juga: Aldebaran dan Andin Batal Cerai di Ikatan Cinta, Emak-emak di Magelang Syukuran Makan Nasi Tumpeng

"Melonggarkan ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru," kata Gubernur BI Perry dalam sesi teleconference, Kamis 18 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PortalSulut.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah