PORTAL JOGJA - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Subsidi Upah pada tahap ke dua ini sudah dilaksanakan oleh kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.
Setidaknya terdapat 4,8 juta pekerja formal di Indonesia yang akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU.
Namun dari sekian juta penerima BLT Subsidi Gaji, tidak semua bisa menerima atau mencairkan bantuan ini.
Baca Juga : Update Aktivitas Gunung Merapi Jumat 20 November 2020, Suara Guguran Terdengar Lagi dari Sisi Barat
Melalui laman Kemnaker, pihak Kemnaker telah menjelaskan penyebab BLT subsidi gaji belum cair ke penerima.
Ternyata ada beberapa faktor penyebab BLT Subsidi Gaji tidak bisa cair.
Adapun penyebabnya yakni karena adanya gangguan seperti duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid; atau rekening yang telah dibekukan.
Jadi jika penerima mengalami penyebab di atas, maka bisa dipastikan tidak atau belum dapat transferan BLT subsidi gaji dari pemerintah.
Untuk mengatasi permasalah ini, berikut portjogja telah merangkum cara untuk melaporkan dan melihat daftar penerima BLT Subsidi Gaji.