50 gram: Rp 44.989.000
Baca Juga: PTK Non PNS Terima BSU Rp 1,8 Juta. Cari Tahu Statusmu Di Info GTK atau Pangkalan Data Dikti
100 gram: Rp 90.097.000
250 gram: Rp 224.664.000
500 gram: Rp 448.791.000
Catatan: Harga sewaltu-waktu dapat berubah tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. *