PTK Non PNS Terima BSU Rp 1,8 Juta. Cari Tahu Statusmu Di Info GTK atau Pangkalan Data Dikti

- 20 November 2020, 08:34 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim usai menerima penghargaan Indonesia Goverment Procument Awards  dari LKKP.
Mendikbud Nadiem Makarim usai menerima penghargaan Indonesia Goverment Procument Awards dari LKKP. /- Foto : Instagram @nadiemmakarim

PORTAL JOGJA – Pekan ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan non PNS di lingkungan Kemendikbud tahun 2020.

Dikutip dari laman Kemdikbud, BSU dengan total anggaran Rp 3,66 T ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian pemerintah atas pengabdian Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS.  

Sasaran utama bantuan adalah 2.034.732 PTK Non-PNS di lingkungan Kemendikbud. Besarnya BSU adalah Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali. PTK non-PNS tersebut terdiri dari 162.277 dosen pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Baca Juga: BNPB Siagakan Heli untuk Antisipasi Erupsi Gunung Merapi dan Beri Bantuan Rp 4 Miliar

Selain itu BSU juga diberikan kepada 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 untuk tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi. Bantuan akan diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020.

Kriteria yang dipersyaratkan untuk mendapatkan BSU yaitu calon penerima berstatus Warga Negara Indonesia, non-PNS, memiliki penghasilan di bawah lima juta rupiah per bulan, tidak menerima bantuan subsidi upah atau gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan, dan tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Untuk mengetahui apakah seorang PTK mendapatkan BSU atau tidak, PTK dapat mengakses Info GTK melalui  info.gtk.kemdikbud.go.id atau Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id. PTK akan menemukan informasi tentang status pencairan bantuan, rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur. ***

 

Editor: Siti Baruni

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x