151 Ribu Rekening Calon Penerima BSU Bermasalah, Pekerja Dapat Kirim Aduan

- 17 November 2020, 10:54 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah /Kemenaker/kemnaker.go.id

PORTAL JOGJA -  Menteri  Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah mengungkapkan, sebanyak 151 ribu rekening calon penerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) bermasalah.

Dilansir dari laman Kemnaker, permasalahan yang menjadi kendala penyaluran BSU antara lain duplikasi rekening, rekening yang sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid dan rekening yang telah dibekukan.

“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Segera Daftar BPUM, Tinggal Beberapa Hari Sebelum Pendaftaran Ditutup

Menaker berharap masyarakat yang merasa berhak mendapat subsidi gaji atau upah namun masih terkendala, segera melaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan melalui manajemen perusahaan untuk memperbaiki data.  

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” kata Menaker.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu :

Baca Juga: Sejumlah Wilayah Kota Yogyakarta dan Sleman akan Alami Pemadaman Listrik

  • WNI
  • pekerja penerima upah
  • tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020
  • upah di bawah Rp5 juta
  • memiliki rekening aktif

Jika pekerja maupun perusahaan memiliki masalah terkait Bantuan Subsisi Upah (BSU) ini, dapat mengakses layanan pengaduan Kemnaker melalui website https://bantuan.kemnaker.go.id atau layanan WA 08119303305 atau melalui telfon 021-50816000.***

Editor: Siti Baruni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x