Segera Daftar BPUM, Tinggal Beberapa Hari Sebelum Pendaftaran Ditutup

- 17 November 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi bantuan Bantuan Rp1 juta dari Pemerintah
Ilustrasi bantuan Bantuan Rp1 juta dari Pemerintah // Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

PORTAL JOGJA - Salah satu fokus pemerintah pusat di tengah terpaan Pandemi Covid-19 saat ini yakni menjaga kelancaran roda perekonomian Nasional.

Salah satunya melalui bantuan yang diberikan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memenuhi syarat.

Pada awal pemberian BPUM ini, Warga dapat melakukan pengecekan apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan melalui E-form BRI dengan memasukkan nomor KTP.

Baca Juga : Rekomendasi HP Baru Dibawah 2 Jutaan, Harga Miring Kualitas Jempolan

Walaupun demikian, masih banyak pula warga yang belum masuk dalam daftar tersebut. Tapi jangan khawatir, masih Ada waktu untuk melakukan pendaftaran BPUM hingga Akhir bulan November ini.

Adapun syarat penerima bantuan ini yakni Warga Negara Indonesia, Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), Memiliki Usaha Mikro, Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga : Daftar Link CCTV Gunung Merapi, Bisa Diakses 24 Jam

Selain itu, calon penerima bantuan Juga harus bebas dari pembiayaan bank ataupun kredit dalam bentuk apapun.

Adapun besaran bantuan yang akan diterima berjumlah Rp 2,4 Juta yang akan diberikan langsung pada satu tahap.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x