"Bisa lebih cepat menjadi pekerja tetap, atau bisa juga lebih lambat," katanya.
Ia mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas, walau ada tidak puas dengan UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.
Baca Juga: Sambutan Presiden Jokowi HUT Golkar, Pandemi Covid-19 Tak Hambat upaya Reformasi Struktural
"Bila mungkin masih ada ketidakpuasan bisa digugat di Mahkamah Konstitusi, kami sedang dalam tahap pemulihan ekonomi nasional, segala polemik ini kita sikapi dengan kepala dingin," katanya.
*