PORTAL JOGJA - Sejumlah elemen masyarakat seperti buruh dan mahasiswa di berbagai kota, kembali menggelar aksi demonstrasi menolak Omnimbus Law Undang Undang Cipta Kerja, hari ini Selasa 20 Oktober 2020.
Menanggapi aksi tersebut, Cendikiawan Indonesia, Ahmad Syafii Maarif, mengingatkan kaum buruh, mahasiswa dan masyarakat agar melakukan aksi demonstrasi secara damai.
"Demonstrasi untuk menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang dengan syarat dilakukan secara damai dan sopan," kata Syafii dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 20 Oktober 2020.
Baca Juga: ShopeePay Gandeng KALCare dan K24Klik Permudah Akses Kebutuhan Produk Kesehatan
Namun bila aksi berubah menjadi anarkis, dia meminta aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas.Karena, aksi anarkis sudah bertentangan dengan hukum di Indonesia.
"Bila para demonstran itu sampai merusak bangunan publik, apalagi anarkis, maka hukum tidak boleh diam," tegas Syafii Maarif.
Aksi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja serta evaluasi setahun pemerintahan Joko Widodo masih ada terpusat di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jalan Medan Merdeka Barat Selasa sore.
Baca Juga: Uni Emirat Arab Abadikan Nama Presiden Jokowi Sebagai Nama Jalan di Abu Dhabi
Baca Juga: Update Covid-19 DIY Selasa 20 Oktober 2020 : Jumlah Kesembuhan Hari ini Mencapi 51 Pasien
Massa dari elemen buruh, mahasiswa hingga petani masih menggelar teaterikal serta panggung orasi di sekitar lokasi Patung Kuda Arjuna Wiwaha.