Mendikbud Resmi Ganti UN 2021 Menjadi AN, Ini Info Terbaru

- 12 Oktober 2020, 13:53 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. /Dok. Humas Kemendikbud

PORTAL JOGJA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional (UN) 2021 menjadi Asesmen Nasional (AN).
Penerapan AN ini akan berlaku bagi siswa untuk tingkat pendidikan dasar hingga menengah.

"Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional (AS) ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama untuk melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia," ungkap Nadiem dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Sabtu 10 Oktober 2020.

Baca Juga: Lowongan Pamong Belajar Kemendikbud - Ayo Segera Daftar Bila Penuhi Kriteria

Baca Juga: Cara Daftar JPS Kemenaker, Sipkan KTP, 39 Ribu Orang sudah Membuktikan

Menurutnya perubahan mendasar pada Asesmen Nasional (AN) adalah tidak lagi mengevaluasi pencapaian murid secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses dan hasil.

Asesmen Nasional dirancang tidak hanya sebagai pengganti ujian nasional dan ujian sekolah berstandar nasional saja. Namun sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Menurutnya Asesmen Nasional mencakup tiga aspek penilaian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Baca Juga: Harga Oppo Reno 4F dan Spesifikasi Lengkap

Asesmen Kompetensi Minimun dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.

"Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan," katanya.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah