Polwan Bakar Suami yang Sesama Polisi di Mojokerto, Dipicu Konflik Rumah Tangga

- 10 Juni 2024, 00:08 WIB
Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/Polres Jombang
Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/Polres Jombang /

PORTAL JOGJA - Kisah pilu terjadi di Mojokerto, Jawa Timur. Seorang polisi wanita (Polwan) melakukan pembakaran terhadap suaminya yang juga seorang anggota polisi pada Sabtu 8 Juni 2024. Sebelumnya suami istri sesama anggota kepolisian yang dengan pangkat yang sama ini terlibat konflik rumah tangga.

Sang suami yang merupakan anggota Polres Jombang bernama lengkap Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), akhirnya meninggal dunia pada Minggu 9 Juni 2024 siang saat menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Hampir seluruh tubuh korban mengalami luka bakar serius.

"Jadi pada saat ini memang kami upayakan stabilisasi karena pada saat datang pasien cukup berat dengan luka bakar yang cukup luas sekitar 96 persen," kata dr Hesti Puspasari selaku Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto pada Minggu 9 Juni 2024 sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Korban selanjutnya dibawa ke rumah duka di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Almarhum Briptu RDW akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, sesuai dengan daerah asalnya.

Sementara pelaku yaitu Biptu FN sudah diamankan yang setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mengenai pasal yang disangkakan kepada ibu tiga anak ini berdasar hasil gelar sementara, maka penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya.

Briptu FN sudah ditahan oleh penyidik. Tersangka saat ini masih mengalami trauma mendalam dan dengan kondisi terguncang secara psikologis. Aksi sang istri yang terjadi di rumah mereka di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, sedang didalami motifnya oleh pihak terkait.

"Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ucap Kombes Pol. Dirmanto.

Kronologi Kejadian

Awalnya pada Sabtu pagi, terjadi percekcokan pasangan suami istri polisi ketika Briptu RDW pulang ke rumah mereka di asrama polisi Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Briptu FNmarah terhadap suaminya karena
sudah sering menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi. Dalam keadaan kesal, tersangka kemudian menyiram badan korban dengan bensin.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah